Gubernur Lampung dan Wamendikdasmen RI Dukung Penguatan ALPTK PTMA melalui Rakernas XVII dan ProfunEdu 12th 2026

Gubernur Lampung dan Wamendikdasmen RI Dukung Penguatan ALPTK PTMA melalui Rakernas XVII dan ProfunEdu 12th 2026

LAMPUNG — Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (ALPTK PTMA) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII berbasis Outcome Based Education (OBE) yang dirangkaikan dengan ProfunEdu 12th Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Kamis malam (25/6), mendapat apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Prof. Dr. Sudarman, para rektor perguruan tinggi Muhammadiyah se-Lampung, serta dekan dan ketua program studi LPTK PTMA dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam laporannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung, Dr. Marzuki, M.M., menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi besar terhadap pengembangan pendidikan di Provinsi Lampung. Jaringan amal usaha pendidikan yang dimiliki mencakup seluruh jenjang, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Keberadaan Universitas Muhammadiyah Lampung dan Universitas Muhammadiyah Metro, menurutnya, menjadi pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter Islami, didukung ribuan satuan pendidikan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa bangga atas dipilihnya Lampung sebagai tuan rumah Rakernas XVII ALPTK PTMA. Ia mengungkapkan bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Lampung baru mencapai 24 persen, masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 32,89 persen. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang kolaborasi dengan Muhammadiyah dan ALPTK PTMA untuk memperluas akses pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas lulusan, serta memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, Ketua ALPTK PTMA yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta bersama Rektor BIM University menjelaskan bahwa Rakernas dan ProfunEdu merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan secara bergiliran di dalam maupun luar negeri. Setelah sebelumnya digelar di Australia, Bali, dan Taiwan, forum tahun ini kembali menjadi sarana konsolidasi kelembagaan sekaligus penyusunan strategi pengembangan LPTK PTMA. Pembahasan difokuskan pada implementasi Outcome Based Education, penguatan riset pendidikan, serta peningkatan kompetensi lulusan agar mampu bersaing di tingkat internasional.

Dalam sesi utama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., memaparkan arah kebijakan pemerintah terkait pengembangan profesi guru. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menghapus sistem guru honorer di sekolah negeri dan menggantinya dengan skema pengangkatan melalui ASN PPPK demi memberikan kepastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, pemerintah juga tengah menerapkan kebijakan baru mengenai sertifikasi guru. Lulusan program studi kependidikan nantinya tidak lagi diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), karena sertifikat pendidik akan diberikan berdasarkan ijazah S1 atau D4 kependidikan. Adapun program PPG akan difokuskan bagi lulusan nonkependidikan yang berprofesi sebagai guru sesuai bidang keahliannya. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru profesional di Indonesia.

Melalui Rakernas XVII dan ProfunEdu 12th Tahun 2026, ALPTK PTMA diharapkan semakin memperkokoh perannya sebagai pusat pengembangan lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang mampu menghasilkan guru-guru profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan memiliki daya saing global dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *